Loading...
Kamis, 06 November 2014

Benarkah Suami Istri Berhubungan di Malam Jumat Sunah Rasul?

http://sumberhukumislam-dua.blogspot.com/
Pertanyaan:
Benarkah melakukan hubungan suami istri di malam Jumat merupakan sunah Rasul dan mendapat pahala seperti membunuh 1.000 kafir?

Jawaban:
Apa yang Anda katakan itu beredar cukup luas di masyarakat Islam Indonesia, tetapi saya tidak menemukan dasarnya. Memang ada ungkapan yang oleh sebagian orang dianggap sebagai hadis, tetapi sebenarnya ungkapan itu bukan hadis. Ungkapan itu kurang lebih berbunyi: "Barangsiapa melakukan hubungan suami istri pada malam Jumat, maka pahalanya sama dengan membunuh 100 orang Yahudi.”

Ada juga yang redaksinya menyebutkan "sama dengan membunuh 1.000 orang atau 7.000 orang Yahudi." Dari mana asal muasal ungkapan itu, sama sekali tidak jelas. Ungkapan seperti itu tidak kita temukan di dalam buku hadis mana pun. Dengan kata lain, ungkapan itu hanya hadis palsu karangan orang-orang atau pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab.

Di sisi lain, ada riwayat hadis sahih yang barangkali dipahami mengandung makna adanya anjuran melakukan hubungan suami istri pada malam Jumat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda, "Barangsiapa mandi pada hari Jumat seperti mandi janabah, kemudian datang (ke masjid untuk melakukan salat Jumat) pada kesempatan pertama, ia seperti berkurban seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan kedua, ia seperti berkurban seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan ketiga, ia seperti berkurban seekor kambing kibas. Barangsiapa yang datang pada kesempatan keempat, ia seperti berkurban seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan kelima, ia seperti berkurban sebutir telur. Apabila imam telah keluar (dan memulai khutbah), malaikat hadir dan ikut mendengarkan zikir (yakni khutbah)." Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Tetapi, teks hadis itu sendiri tidak secara jelas menganjurkan suami istri untuk melakukan hubungan seks pada malam Jumat. Redaksi hadis di atas hanya mengatakan "barangsiapa mandi pada hari Jumat seperti mandi janabah". Artinya: tata cara mandi untuk salat Jumat kurang lebih sama dengan tata cara mandi janabah (membasahi seluruh tubuh dan seterusnya). Hadis itu lebih menjelaskan tentang keutamaan bersegera datang ke masjid untuk menunaikan salat Jumat, bukan berbicara tentang mandi Janabah karena melakukan hubungan suami istri pada hari Jumat.

0 komentar:

Posting Komentar

 
TOP